Ditetapkan Sebagai Tersangka Haris Azhar dan Fatia Akan Diperiksa

- 19 Maret 2022, 16:13 WIB
Haris Azhar Dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka.
Haris Azhar Dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka. /Dok.pmj/

REALITA RIAU - Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka atas pencemaran nama baik.

Kasus yang menyeret Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ini dilaporkan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka Haris dan Fatia belum dilakukan penahanan.

Baca Juga: Bupati Kampar Lepas 95 Ribu Bibit Ikan Bersama Sekjen Kementrian KKP RI

"Iya benar Fatia dan Haris sudah menjadi tersangka," ujar Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu, 19 Maret 2022.

Endra mengatakan, penetapan tersangka terhadap keduanya dilakukan pasca polisi menemukan minimal dua alat bukti.

Walau demikian polisi belum merinci lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Marc Marquez Terjatuh di Sirkuik Mandalika, Begini Kronologi Kejadiannya

Zulpan menjelaskan pihaknya akan memeriksanya keduanya dalam waktu dekat ini.

"Senin 21 Maret 2022 nanti akan dilakukan pemeriksaan pada Haris dan Fatia,” tutupnya.***

Editor: Afdhal Ramadhany

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x