Disponsori Tersangka Doni Salmanan, Youtuber Alffy Rev akan Diperiksa Polisi pada Hari Kamis Mendatang

- 22 Maret 2022, 14:41 WIB
Alffy Rev telah dijadwalkan oleh Bareskrim Polri akan diperiksa pada Kamis mendatang terkait dengan kasus Doni Salmanan
Alffy Rev telah dijadwalkan oleh Bareskrim Polri akan diperiksa pada Kamis mendatang terkait dengan kasus Doni Salmanan /Alffy Rev/

REALITA RIAU - Penelusuran terkait aliran dana kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Qoutex yang dilakukan tersangka Doni Salmanan masih bergulir.

Rencananya pada Kamis, 24 Maret 2022, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Youtuber bernama Alffy Rev.

"Iya (Alffy Rev) pemeriksaan hari Kamis," ungkap Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol, Selasa, 22 Maret 2022.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Sembilan Orang Tersangka Terkait Temuan Kerangkeng Manusia di Rumah Terbit

Diketahui, bahwa Alffy Rev sempat menerima sejumlah uang dari tersangka investasi binary option, Doni Salmanan.

Uang tersebut merupakan dukungan atau sponsor terkait proyek Wonderland Indonesia yang tengah dikerjakan oleh Alffy Rev.

Jika uang yang diterima oleh Alffy Rev merupakan hasil dari tindak pidana investasi bodong Qoutex, maka penyidik akan melakukan penyitaan.

Baca Juga: Tetapkan Status Siaga Karhutla, Pemprov Riau Ajukan Peminjaman Helikopter ke KLHK dan BNPB

Dalam kasus ini, Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun hingga denda paling banyak Rp10 miliar.***

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah