KPK Sebut Tidak Menutup Kemungkinan Memeriksa Anies Baswedan Terkait Penyelenggaraan Ajang Formula E

- 23 Maret 2022, 12:18 WIB
KPK mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memeriksa Anies Baswedan terkait penyelenggaraan ajang Formula E
KPK mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memeriksa Anies Baswedan terkait penyelenggaraan ajang Formula E /Instagram @aniesbaswedan/

REALITA RIAU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak menutup kemungkinan akan memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E.

"Prinsipnya, siapapun kami akan panggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi sepanjang dibutuhkan dalam proses pengumpulan bahan keterangan yang terus kami lakukan ini," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu, 23 Maret 2022.

Ali mengatakan, pemanggilan Anies Baswedan ini tidak jauh berbeda dengan pemanggilan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.

Baca Juga: Bawa Celurit untuk Tawuran, Siswa SMP Kelas 2 Diamankan, Polisi: Mereka Sudah Janji Tawuran Pulang Sekolah

Menurutnya, penyelidik KPK membutuhkan keterangan mereka untuk mengungkap kasus ini.

Ali juga berharap, para pihak yang dipanggil oleh tim penyidik KPK memenuhi undangan dan bersedia memberikan penjelasan rinci.

"Kami berharap para pihak yang dipanggil dapat kooperatif hadir dan dapat menyampaikan data informasi yang diketahuinya terkait kasus ini di depan tim penyidik," katanya.

Baca Juga: Hendry Susanto Ditahan Polisi Terkait Pengelolaan Dana Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Prasetyo Edi pada Selasa, 22 Maret 2022, ia mengungkap adanya dana pinjaman yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta kepada Bank DKI terkait pembayaran fee ajang Formula E.

Ketua DPRD DKI Jakarta tersebut menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan komitmen fee kepada Formula E Operation (FEO).

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x