REALITA RIAU - Polisi mengungkapkan fakta baru terkait kasus tawuran yang menewaskan seorang pelajar di Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Dimana satu dari tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka merupakan siswa yang telah di drop out (DO).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin mengungkapkan, informasi tersebut diperoleh dari keterangan guru sekolah mereka.
Baca Juga: Seorang Pria Menjadi Korban Pembancokan Orang Tak Dikenal Usai Pulang Kerja
Siswa tersebut baru dikeluarkan karena terlibat masalah.
"Keterangan dari guru mereka, satu orang ini baru saja dikeluarkan karena membuat masalah di sekolah," ungkap Komarudin, Kamis, 31 Maret 2022.
Sementara untuk dua pelaku lain yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial S dan MA masih berstatus pelajar di sekolah yang sama dengan korban MR, yakni MTS 6 Tangerang.
"Sebelumnya dari 24 orang yang diamankan, kami tetapkan tiga orang sebagai tersangka. Dua di antaranya masih di bawah umur," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, mereka mengakui telah melakukan aksi tawuran dengan pelajar lain beberapa kali.