REALITA RIAU - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali untuk dua pekan kedepan atau 18 April 2022.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022.
Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemdagri, Safrizal mengungkapkan, berdasarkan Inmendagri terbaru ini bertambah 20 daerah berada dalam kategori PPKM level 1.
"Perpanjangan PPKM di awal Ramadhan ini kita harapkan menjadi pertanda baik, di mana sudah semakin banyak daerah yang berada di level 1," ungkap Safrizal, Selasa, 5 April 2022.
Sementara daerah dengan PPKM level 2 juga mengalami kenaikan, yaitu dari 83 daerah menjadi 99 daerah.
Adapun jumlah daerah yang berada di PPKM level 3, dari yang sebelumnya 39 daerah menjadi hanya 9 daerah. Terakhir, tidak ada daerah yang berada di level 4.***