Jokowi Umumkan Libur dan Cuti Hari Raya Idul Fitri 2022: Kita Semua Harus Selalu Waspada

- 7 April 2022, 11:00 WIB
Presiden Jokowi (Kemlu.go.id)
Presiden Jokowi (Kemlu.go.id) /

REALITA RIAU - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2022 sebanyak 4 hari, yakni dari 29 April serta 4,5, dan 6 Mei 2022.

Hal tersebut diungkapkan Jokowi dalam video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, 6 April 2022.

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022," ungkap Jokowi.

Baca Juga: Presiden Minta BLT Minyak Goreng Dicairkan Sebelum Lebaran, Jokowi: Bukan Apa-apa, Kita Mungkin nggak Merasa

"Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait," sambungnya.

Jokowi mengatakan, cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua dan keluarga di kampung halaman.

Namun sebelumnya, Presiden Indonesia itu meminta masyarakat segera vaksinasi booster dan menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Terkait Naiknya Minyak Goreng dan BBM, Jokowi: Diceritain dong Kepada Rakyat, Kenapa Ini Terjadi

"Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin bosster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan," pungkasnya.***

Editor: Febri Romadhon

Sumber: YouTube @Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah