REALITA RIAU - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2022 sebanyak 4 hari, yakni dari 29 April serta 4,5, dan 6 Mei 2022.
Hal tersebut diungkapkan Jokowi dalam video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, 6 April 2022.
"Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022," ungkap Jokowi.
"Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait," sambungnya.
Jokowi mengatakan, cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua dan keluarga di kampung halaman.
Namun sebelumnya, Presiden Indonesia itu meminta masyarakat segera vaksinasi booster dan menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Terkait Naiknya Minyak Goreng dan BBM, Jokowi: Diceritain dong Kepada Rakyat, Kenapa Ini Terjadi
"Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin bosster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan," pungkasnya.***