Tiga Klub Sepakbola di Indonesia Resmi Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Robot Trading Viral Blast

- 18 April 2022, 03:02 WIB
Ilustrasi Robot Trading Viral Blast
Ilustrasi Robot Trading Viral Blast /Pexels

REALITA RIAU - Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah memeriksa tiga klub sepakbola di Indonesia terkait kasus robot trading Viral Blast.

Hal tersebut diungkapkan Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana pada Minggu, 17 April 2022.

"Iya sudah diperiksa dan diminta keterangannya, itu ada dari PS Sleman, Persija dan Madura United," ungkap Robertus.

Baca Juga: Belum Genap Semusim Bergabung dengan AC Milan, Fikayo Tomori Sebut Pierre Kalulu Sudah Seperti Saudara

Robertus mengatakan, pemeriksaan terhadap tiga klub sepakbola itu berkaitan dengan sponsorship yang diberikan oleh petinggi Viral Blast.

"Yang diperiksa itu agen dari tiap klub, untuk materinya seputar sponsorship dari Viral Blast yang diberikan kepada masing-masing klub," katanya.

Sebagai informasi, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus penipuan investasi robot trading Viral Blast.

Baca Juga: Jaap Stam Sebut Svan Botman akan Menjadi Duet yang Cocok dengan Fikayo Tomori di AC Milan Musim Depan

Sebanyak empat petinggi PT Trust Global Karya yang merupakan perusahaan pengelola Viral Blast Global ditetapkan sebagai tersangka investasi bodong.

Keempat orang tersangka tersebut ialah, RPW, Minggus Umboh, Zainal Hudha Purnama dan Putra Wibowo.

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah