Polisi Sita Apartemen dan Blokir Rekening Puluhan Miliar Milik Bos Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit

- 18 April 2022, 20:49 WIB
Kasus Robot Trading Fahrenheit.
Kasus Robot Trading Fahrenheit. /pexels/anna nekrasechif

REALITA RIAU - Dittipideksus Bareskrim Polri telah memeriksa 27 orang yang menjadi korban investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Penyidik menyebutkan bahwa kerugian korban investasi bodong robot trading Fahrenheit mencapai ratusan miliar rupiah.

"Penyidik telah memeriksa saksi korban 27 orang dengan total kerugian Rp124.495.439.139," ungkap Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin, 18 April 2022.

Baca Juga: Suporter Persipura Jayapura Laporkan Persib hingga PSSI ke Pengadilan Terkait Praktik Sepakbola Gajah

Selain korban, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap 20 saksi dan bos Fahrenheit bernama Hendry Susanto.

Dari hasi pemeriksaan, penyidik kemudian melakukan penyitaan aset berupa satu unit apartemen di Taman Anggrek dan memblokir rekening dengan isi puluhan miliar.

"Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan atas nama HS dan telah melakukan penyitaan terhadap satu unit apartemen di Taman Anggrek seharga Rp2 miliar dan memblokir rekening terkait dengan nilai Rp44,5 miliar," pungkasnya.***

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah