Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Terhadap Choky Sitohang Terkait Investasi Bodong Robot Trading DNA Pro

- 22 April 2022, 07:00 WIB
Choky Sitohang./antaranews.com
Choky Sitohang./antaranews.com /

REALITA RIAU - Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Choky Sitohang terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

Seharunya, Choky Sitohang diperiksa pada Rabu, 20 April 2022 lalu. Namun, presenter tersebut meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada pekan depan.

Hal tersebut diungkapkan Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko pada Kamis, 21 April 2022.

Baca Juga: Bantu Indra Kenz Sembunyikan Aset Kripto Senilai Rp35 Miliar, Nathania Kesuma Ditahan Bareskrim Polri

"Terhadap saudara CS (Choky Sitohang) yang seharusnya Rabu, 20 April 2022. Namun meminta untuk dijadwalkan ulang pada minggu depan," ungkap Gatot.

Gatot mengatakan, sebanyak 10 orang saksi telah diminta keterangan atas kasus ini, satu di antaranya merupakan saksi ahli dari Kementerian Perdagangan.

Terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro ini, 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.***

 

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah