Dalami Kasus Dugaan Suap Bupati nonaktif Panajam Paser Utara, KPK Periksa Istri Tersangka Abdul Gafur Mas'ud

- 23 April 2022, 07:00 WIB
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. /Istimewa via PMJNEWS/

REALITA RIAU - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus dugaan suap Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud.

Penyidik KPK mengusut transaksi keuangan mencurigakan dalam akun rekening bank milik Risnah yang merupakan istrinya.

KPK memeriksa Risnah dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan yang menjerat suaminya pada Kamis, 21 April 2022.

Baca Juga: Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning, Kapolda Riau: Mudik Tahun Ini Tidak Dilarang

"Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan adanya beberapa transaksi keuangan pada akun rekening bank yang bersangkutan," terang Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 22 April 2022.

Di samping Risnah, penyidik KPK juga memeriksa saksi lainnya. Yaitu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten PPU, Ade Chandra Wijaya.

"Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait administrasi pertanahan di Kabupaten PPU," tutupnya.***

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x