Inilah Deretan Artis yang Terseret Kasus Investasi Bodong Robot Trading DNA Pro

- 23 April 2022, 18:11 WIB
Investasi bodong terus memakan korban. Kuasa hukum korban DNA Pro minta agar Polri jerat secarahukum public figur yang menerima aliran dana.
Investasi bodong terus memakan korban. Kuasa hukum korban DNA Pro minta agar Polri jerat secarahukum public figur yang menerima aliran dana. /pikiran-rakyat.com/

REALITA RIAU - Kepolisian terus melakukan penyidikan terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

Sebanyak 12 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Nama sejumlah artis pun ikut terseret dalam kasus robot trading DNA Pro.

Dalam hitungan hari, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah memanggil sejumlah artis.

Baca Juga: PREDIKSI Inter Milan vs AS Roma pada Sabtu, 23 April 2022: Head to Head, Susunan Pemain dan Skor

Pertama, Ivan Gunawan yang diperiksa Bareskrim. Saat pemeriksaan, Ivan Gunawan mengembalikan uang sejumlah Rp921 juta kepada penyidik.

Selanjutnya, polisi juga memanggil penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello, penyanyi Rossa, dan Billy Syahputra. Hanya saja pemeriksaan ketiganya dijadwalkan ulang.

Selain itu, penyidik juga memanggil pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora. Dalam pemeriksaan itu, Rizky Billar dan Lesti Kejora mengembalikan Rp 1 miliar ke polisi.

Baca Juga: PREDIKSI Venezia vs Atalanta pada Sabtu, 23 April 2022: Head to Head, Susunan Pemain dan Skor

Kemudian, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri juga memeriksa artis Herman Josis Mokalu alias Yosi Project Pop.

Pekan depan, polisi juga akan diperiksa presenter kondang Choki Sitohang. Kemudian ada juga nama seperti Putri Una Thamrin alias DJ Una dan Virzha Idol yang terseret kasus ini.

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah