Korlantas Kembali Perpanjang Sistem One Way di Tol Jakarta-Cikampek hingga Waktu yang Belum Ditentukan

- 29 April 2022, 15:35 WIB
Pengendara padati jalan raya, one way arus mudik resmi ditutup 08.30 WIB.
Pengendara padati jalan raya, one way arus mudik resmi ditutup 08.30 WIB. /PT Jasa Marga

REALITA RIAU - Korlantas Polri memperpanjang sistem satu arah atau one way dari jalan tol Jakarta-Cikampek sampai dengan tol Kalikangkung, Semarang.

Hal tersebut sesuai dengan pantauan kondisi lapangan hingga, Jumat, 29 April 2022 dinihari tadi.

Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi mengungkapkan, hingga pukul 02.00 WIB, arus kendaraan dari tol Jakarta-Cikampek ke arah Timur sangat besar.

Baca Juga: Hindari Kemacetan, Kemenhub Minta Pemudik untuk Istirahat di Rest Area Paling Lama 30 Menit

"Sehubungan dengan hal tersebut, kepolisian memutuskan untuk memperpanjang rekayasa lalu lintas one way," ungkap Eddy, Jumat, 29 April 2022.

Eddy mengatakan, rekayasa lalu lintas satu arah one way ini diperpanjang hingga waktu yang belum dapat ditentukan.

Maka dari itu, ia meminta maaf atas ketidaknyamanan dan meminta masyarakat yang melakukan perjalanan mudik untuk tetap bersabar.

Baca Juga: Selama Mudik Lebaran, TNI AL Siagakan 40 Kapal Perang untuk Operasi Perbantuan Pengamanan

"Perpanjangan rekayasa lalu lintas one way sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanju," katanya.

Ia menghimbau agar para pemudik tetap tertib dalam berkendara di jalan serta bisa memanfaatkan jalur arteri maupun alternatif yang ada.

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah