Rayakan Idul Fitri, KPK akan Berlakukan Kunjungan Online Video Call untuk Para Tahanan

- 2 Mei 2022, 07:30 WIB
Ilustrasi video call.
Ilustrasi video call. /Pixabay/alexandra_koch/

REALITA RIAU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberlakukan kunjungan tahanan secara daring (online) pada perayaan Idul Fitri tahun ini.

Para tahanan KPK nantinya akan difasilitasi untuk melakukan video call dengan keluarga mereka masing-masing.

"Untuk memberi kesempatan bagi keluarga tahanan KPK tetap bisa bersilaturahmi pada perayaan Idul Fitri," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Minggu, 1 Mei 2022.

Baca Juga: Sambut Idul Fitri 1443 Hijriyah, Jokowi dan Istrinya Ucapkan Permohonan Maaf

Ali mengatakan, kebijakan kunjungan online ini mengacu pada SE Ditjenpas Kemenkumham Tahun 2020 tentang Langkah Progresif Penanggulangan Penyerbaan Virus Covid-19.

Nantinya, para tahanan KPK akan mengikuti shalat Idul Fitri di Masjid Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Setelahnya, tahanan KPK baru akan diberikan fasilitas kunjungan online lewat video call pada 1 dan 2 Syawal atau 2 dan 3 Mei 2022.

Baca Juga: Kemenag Tetapkan 1 Syawal Jatuh pada Hari Senin, 2 Mei 2022, Yaqut: Menyambut Hari Kemenangan Idul Fitri

Video call tersebut dapat dilakukan dengan pendaftaran online melalui nomor kontak yang telah disiapkan KPK.

"Dimulai pada pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB dengan melakukan pendaftaran melalui nomor kontak," katanya.

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x