REALITA RIAU - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan tambahan masa libur lebaran.
Tambahan libur panjang ini diberikan untuk kelonggaran dalam siswa masuk lebaran pasca lebaran.
Plt Karo Kerja Sama dan Humas Kemendikbudriste, Anang Ristato mengungkapkan, berdasarkan kalender pendidikan, seharusnya siswa kembali bersekolah pada Senin, 9 Mei 2022.
Baca Juga: Pemain Hellas Verona Sebut AC Milan Pantas Dapatkan Scudetto Musim Ini
Namun, pihaknya setelah berkoordinasi dengan Kemenhub akibat kemacetan pada saat arus mudik lebaran, akhirnya Kemendikbudristek memberikan tambahan waktu libur selama 3 hari.
"Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan fleksibelitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022," ungkap Anang, Kamis, 5 Mei 2022.
Anang mengatakan, Kemendikbudristek menanggapi dengan positif hasil koordinasi dengan Kemenhub terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik lebaran.
Menurutnya, keputusan penambahan waktu libur bagi para siswa akan disosialisasikan kepada pemerintah daerah di Jabodetabek.
"Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya," pungkasnya.***