REALITA RIAU - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo meminta agar pejabat pembina kepegawaian (PPK) mengatur jadwal work from home (WFH) untuk pegawai mereka.
Nantinya, WFH tersebut dapat diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik lebaran pada 8 Mei 2022.
"Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal (WFH) agar penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan tetap berjalan," ungkap Tjahjo Kumolo, Jumat, 6 Mei 2022.
Tjahjo Kumolo mengatakan, WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintah lainnya.
Hal itu karena, instansi telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja dari mana saja.
Ia menilai, penerapan WFH juga sebagai ide yang baik setelah para aparatur sipil negara (ASN) dan keluarganya kembali dari kampung halaman.
Baca Juga: Sengaja Libur Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran, BKD Riau: akan Diberikan Sanksi oleh Gubernur
"WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19," katanya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh ASN tetap konsisten menjadi contoh penarapan disiplin protokol kesehatan