REALITA RIAU - Pemerintah memastikan masih akan terus memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kebijakan PPKM tersebut tetap diberlakukan hingga waktu yang belum ditentukan.
Pernyataan tersebut diungkapkan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers yang disiarkan secera langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 9 Mei 2022.
Baca Juga: Sejumlah Harga Komoditi di Riau Mengalami Kenaikan, Pinang Kering Tembus Rp12.453/Kg untuk Pekan Ini
"Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih akan terus memberlakukan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan," ungkap Luhut.
Luhut mengatakan, perkembangan terbaru pandemi Covid-19 di Indonesia yang terus membaik. Ia menyebut relaksasi aturan PPKM akan terus dipermudah dan dilonggarkan.
"Di tengah terus membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di Tanah Air, relaksasi aturan PPKM akan terus dipermudah dan dilonggarkan," katanya.
Kendati direlaksasi, sambung Luhut, pemerintah tetap akan memantau pergerakan kasus dalam satu hingga dua minggu ke depan.
"Kami juga mengimbau untuk mengoptimalkan WFH selama beberapa waktu ke depan untuk mengurangi risiko penyebaran virus ini," pungkas Luhut.***