REALITA RIAU - Ketua DPD Partai Hanura DKI Jakarta, Jims Charles Kawengian dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang perempuan yang bernama Henny Kurniati.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, Jims Charles dilapokan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
"Iya ada laporannya, masih diselidiki," ungkap Zulpan, Selasa, 10 Mei 2022.
Zulpan mengatakan, kasus ini bermula dari terlapor yang menawarkan kerjasama bisnis sapi potong kepada pelapor.
Selain itu, Jims Charles juga menjanjikan keuntungan terkait bisnis tersebut dengan nilai yang bervariasi.
Ketika menawarkan kerjasama tersebut, Ketua DPD Hanura DKI Jakarta tersebut juga sempat menunjukan bukti purchase order.
Hal tersebut yang membuat pelapor yakin dan percaya yang pada akhirnya mentrasfer sejumlah uang.
"Kemudian korban menyerahkan uang secara bertahap senilai Rp30.912.400.000 yang di transfer ke rekening atas nama Jims Charles Kawengian," katanya.
Namun, seiring berjalannya waktu, pelapor hanya memperoleh keuntungan beberapa kali atas bisnis investasi sapi potong.
"Dia hanya mendapat keuntungan beberapa kali saja," jelas Zulpan.
Atas kasus dugaan penipuan ini, Jims Charles dituduhkan melanggar Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.***