REALITA RIAU - Juru Bicara Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengungkapkan, kebijakan PPKM akan terus berlanjut hingga kondisi Covid-19 nasional terkendali dengan baik.
"PPKM secara fakta mampu melandaikan kondisi kenaikan kasus dan mempertahankannya hingga saat ini," ungkap Wiku, Kamis, 12 Mei 2022.
Diketahui, pemerintah secara resmi telah kembali memperpanjang PPKM dari 10 Mei 2022 hingga 23 Mei 2022 mendatang.
Baca Juga: Platform Medsos Facebook Menjadi Tempat Sebaran Hoax Tertinggi Terkait Covid-19 dan PPKM
Dalam kebijakan terbaru ini, masih terdapat satu wilayah di Jawa-Bali yang berada di PPKM level 3 yaitu Kabupaten Pamekasan.
Sedangkan untuk wilayah non Jawa-Bali masih terdapat 22 kabupaten/kota yang masih berada di PPKM level 3.***