Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur dan Mulai Bertugas pada 15 Mei 2022 Mendatang

- 13 Mei 2022, 10:30 WIB
Mendagri Lantik Lima Penjabat Gubernur, Tito Karnavian: Bertugas Selama Satu Tahun, Dievaluasi Tiga Bulan Sekali. Daftar pejabat PJ Gubernur Aceh hingga Gorontalo, siapa yang bakal menggantikan Anies Baswedan di DKI.
Mendagri Lantik Lima Penjabat Gubernur, Tito Karnavian: Bertugas Selama Satu Tahun, Dievaluasi Tiga Bulan Sekali. Daftar pejabat PJ Gubernur Aceh hingga Gorontalo, siapa yang bakal menggantikan Anies Baswedan di DKI. /Tangkapan layar Youtube.com/Kemendagri

REALITA RIAU - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian melantik lima penjabat (Pj) gubernur.

Pelantikan kelima penjabat gubernur ini berlangsung di di Ruang Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri pada Kamis, 12 Mei 2022.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur, yang diterbitkan 9 Mei 2022.

Baca Juga: Platform Medsos Facebook Menjadi Tempat Sebaran Hoax Tertinggi Terkait Covid-19 dan PPKM

Mereka akan mengisi sementara jabatan kepala daerah (gubernur) yang habis masa jabatannya pada 15 Mei 2022.

Kelima penjabat gubernur yang baru dilantik ini akan bertugas di Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Gorontalo, dan Papua Barat.

"Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan," ungkap Tito Karnavian.

Baca Juga: Duguyur Hujan Deras, Dua Turap Jebol dan 8 Titik Wilayah Kota Tangerang Terendam Banjir

Berikut lima penjabat gubernur yang dilantik Mendagri Tito.

  1. Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten
  2. Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung
  3. Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo
  4. Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat
  5. Komjen (Purn) Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat.***

Editor: Febri Romadhon

Sumber: Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah