Posting Meme Anies Baswedan, Ruhut Sitompul Dilaporkan Pemuda Papua ke Polda Metro Jaya

- 13 Mei 2022, 10:45 WIB
Ruhut Sitompul dilaporkan ke polisi karena unggah foto Anies Baswedan berpakaian adat Papua
Ruhut Sitompul dilaporkan ke polisi karena unggah foto Anies Baswedan berpakaian adat Papua /Instagram @ruhutp.sitompul/

REALITA RIAU - Politisi Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai memposting meme Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang mengenakan baju adat suku Dani, Papua.

"Pelapor selaku pemuda Papua, melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis, 12 Mei 2022.

Zulpan mengatakan, pelapor kasus ini adalah Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega M.S Keliduan atau Mega.

Baca Juga: Platform Medsos Facebook Menjadi Tempat Sebaran Hoax Tertinggi Terkait Covid-19 dan PPKM

Ia diduga tersinggung dengan postingan Ruhut Sitompul mengenai meme tersebut yang dinilai rasis.

Zulpan sendiri belum bisa berbicara banyak mengenai laporan terkait Ruhut Sitompul tersebut. Sebab masih diselidiki lebih lanjut oleh penyidik.

"Laporannya masih diteliti," katanya.

Baca Juga: Duguyur Hujan Deras, Dua Turap Jebol dan 8 Titik Wilayah Kota Tangerang Terendam Banjir

Dalam kasus ini, Ruhut Sitompul dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.***

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x