Kejagung Kembali Tetapkan Seorang Tersangka Bernama Lin Che Wei Terkait Kasus Minyak Goreng

- 19 Mei 2022, 06:00 WIB
Tersangka Lin Che Wei
Tersangka Lin Che Wei /tangkapan layar/

REALITA RIAU - Kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor CPO dan produk lain minyak goreng masih terus bergulir.

Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) pun telah menentapkan tersangka baru dari pihak swasta bernama Lin Che Wei.

"Yang bersangkutan merupakan pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI," ungkap Jaksa Agung, ST Burhanuddin, Selasa malam, 17 Mei 2022.

Baca Juga: Tega! Seorang Paman Cabuli Keponakannya Sendiri yang Masih Berusia 11 Tahun Selama Tiga Tahun

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Supardi mengatakan, Lin Che Wei diduga berperan sebagai fasilitator yang menghubungkan pejabat Kemendag untuk berkomunikasi dan melakukan korupsi dengan perusahaan sawit.

Selain itu, Lin Che Wei juga diyakini memiliki peranan dalam pengambilan keputusan dan merekomendasikan persetujuan ekspor terhadap beberapa perusahaan.

"Berdasarkan bukti-bukti juga ada dia dibayar dari beberapa perusahaan itu (perusahaan sawit)," kata Supardi.

Baca Juga: PREDIKSI Chelsea vs Leicester City pada Jumat, 20 Mei 2022: Head to Head, Susunan Pemain dan Skor

Meski demikian, Suparti tidak menjelaskan lebih lanjut terkait jumlah uang yang diterima Lin Che Wei dari perusahaan sawit untuk mendapatkan kelancaran izin ekspor.

Sebeb, penyidik Kejagung masih melakukan pendalaman terhadap Lin Che Wei.

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: Kejagung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x