Disebut Tengah Hamil 23 Minggu, Kuasa Hukum Dea OnlyFans Minta Kliennya untuk Tidak Ditahan

- 19 Mei 2022, 08:00 WIB
Dea OnlyFans
Dea OnlyFans /TWITTER @GRESAIDS

REALITA RIAU - Polda Metro Jaya menyebutkan kasus pornografi yang menjerat Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans akan tetap berjalan sesuai prosedur, meski Dea tengah hamil.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada hari Rabu, 18 Mei 2022.

"Proses hukum dan penyidikannya tetap jalan, tidak mempengaruhi atau menggugurkan tindak pidana yang dilakukan," ungkap Zulpan.

Baca Juga: Tega! Seorang Paman Cabuli Keponakannya Sendiri yang Masih Berusia 11 Tahun Selama Tiga Tahun

Zulpan mengatakan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap Dea OlnyFans atas unsur pertimbangan kemanusiaan.

Namun, jika berkas perkara Dea OnlyFans telah diserahkan ke kejaksaan maka kondisi perkaranya akan berbeda.

Menurutnya, penahanan Dea OlnyFans terkait kasus pornografi di kejaksaan tidak masuk ke dalam ranah Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Petugas Gabungan Bandara SKK II Gagalkan Pengiriman 1 Kg Paket Ganja Kering

"Itu kewenangan kejaksaan," katanya.

"Belum dilimpahkan, masih dilengkapi penyidik. Tapi, dalam waktu dekat akan dilimpahkan," pungkas Zulpan.

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah