Bareskrim Polri Periksa Kapten Vincent Terkait Kasus Trading Binary Option Binomo sebagai Saksi

- 19 Mei 2022, 11:00 WIB
Teknik flexing yang dilakukan Kapten Vincent Raditya diungkap oleh Tjandra Tedja di tengah mencuatnya kasus trading binary option Oxtrade./Tangkap layar YouTube/Tjandra Tedja/
Teknik flexing yang dilakukan Kapten Vincent Raditya diungkap oleh Tjandra Tedja di tengah mencuatnya kasus trading binary option Oxtrade./Tangkap layar YouTube/Tjandra Tedja/ /

REALITA RIAU - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Vincent Raditya atau Kapten Vincent.

Pemeriksaan terhadap Kapten Vincent dilakukan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri pada Jumat, 13 Mei 2022 lalu.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan, Kapten Vincent diperiksa terkait kasus investasi bodong trading binary option Binomo.

Baca Juga: Tega! Seorang Paman Cabuli Keponakannya Sendiri yang Masih Berusia 11 Tahun Selama Tiga Tahun

"Jadi yang terkait dengan Vincent itu yang bersangkutan dimintai keterangan Bareskrim dalam kasus Binomi. Dia diperiksa sebagai saksi," ungkap Gatot, Rabu, 18 Mei 2022.

Meski demikian, Gatot belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait tentang materi pemeriksaan dan peran Kapten Vincent dalam kasus trading binary option Binomo.

"Yang pasti saksi yang terkait kasus Binomo," katanya.***

 

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x