Kotak Suara Kardus akan Digunakan di Pemilu 2024, KPU: Statusnya Habis Pakai Itu Lebih Efesien

- 19 Mei 2022, 11:30 WIB
KPU memastikan bahan pembuatan kotak suara untuk pemilu 2024 menggunakan kardus
KPU memastikan bahan pembuatan kotak suara untuk pemilu 2024 menggunakan kardus /ANTARA/Darwin Fatir

REALITA RIAU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan masih akan menggunakan kotak suara kardus pada pemungutan suara Pemilu 2024.

Sebelumnya, KPU juga pernah menggunakan kotak suara kardus pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.

"(Kotak suara kardus) masih digunakan, saya pastikan masih digunakan," ungkap Ketua KPU, Hasyim Asyari, Rabu, 18 Mei 2022.

Baca Juga: Tega! Seorang Paman Cabuli Keponakannya Sendiri yang Masih Berusia 11 Tahun Selama Tiga Tahun

"Cara berpikirnya begini, kalau yang alumunium, itu hitungannya aset negara," sambungnya.

Hasyim mengatakan, penggunaan kotak suara kardus dilakukan demi efisiensi dan efektivitas. Ia juga menjamin keamanan kotak suara walaupun bukan berbahan alumunium.

"Kemudian semua pengawas atau pemantau, ada polisi, teman-teman wartawan juga bisa menyaksikan di TPS nya masing-masing," katanya.

Baca Juga: Harga Sawit di Riau Anjlok, Hari Ini Syamsuar Langsung Temui Menteri Bahas Larangan Ekspor CPO

"Tapi kalau statusnya habis pakai, itu lebih efisien," pungkasnya.***

Editor: Febri Romadhon

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x