Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Dugaan Korupsi KITE di Pelabuhan Tanjuk Periok dan Tanjung Emas 2015-2021

- 25 Mei 2022, 16:38 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Pixabay/OpenClipart-Vectors/

REALITA RIAU - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 6 saksi kasus dugaan korupsi penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas periode 2015-2021.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara atas kasus tersebut.

"Melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi peenyalahgunaan fasilitas KITE," ungkap Ketut, Rabu, 25 Mei 2022.

Baca Juga: Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Polda Jawa Barat Belum Tetapkan Gary Iskak sebagai Tersangka

Ketut mengatakan, pemeriksaan terhadap enam orang saksi itu dilakukan tetap menerapakan protokol kesehatan (prokes).

"Pemeriksaan saksi dilakukan dengan mengikuti secara ketat prokes antara lain dengan menerapkan 3M," katanya.***

Editor: Febri Romadhon

Sumber: Kejagung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x