Perwira Polisi Bermasalah dengan Ibu Mertuanya, Kompolnas Minta Diselesaikan Secara Restorative Justice

- 27 Mei 2022, 15:58 WIB
Ilustrasi restorative justice.
Ilustrasi restorative justice. /Pixabay/3D Animation Production Company

REALITA RIAU - Kompolnas menanggapi persoalan yang terjadi antara perwira Polda Metro Jaya, AKP DK dengan ibu mertuanya, Nurmila Sangadji, dan adik iparnya, Claudia Senduk.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menyayangkan terjadinya hal tersebut. Ia meminta persoalan keluarga tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan restorative justice.

"Kami prihatin dan menyesalkan adanya kasus saling lapor antara AKP DK dan ibu mertuanya," ungkap Poengky, Kamis, 26 Mei 2022.

Baca Juga: Dua Tahun Ditutup Akibat Pandemi Covid-19, Poli Geriatri RSUD Arifin Achmad Kembali Dibuka untuk Lansia

Poengky mengatakan, AKP DK yang merupakan menantu dari Nirmila Sangadji seharusnya bisa menghormati ibu dari mendiang istrinya tersebut.

"Sehingga jika ada permasalahan dengan mertua, apapun masalahnya diharapkan diselesaikan baik-baik secara kekeluargaan," katanya.

Ia mendorong penyidik mengedepankan restorative justice untuk menyelesaikan permasalahan keluarga tersebut.

Baca Juga: Gajah Hamil 22 Bulan dan Hendak Melahirkan Ditemukan Mati di Areal Konsesi Perusahaan di Bengkalis

"Kami mendukung jika penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini akan mengupayakan penyelesaikan masalah ini melalui restorative justice," jelasnya.

"Kasihan almarhumah, jika sepeninggal almarhumah malah suami dan ibunya tidak akur. Demi almarhumah sebaiknya kedua belah pihak berdamai," sambung Poengky.

Halaman:

Editor: Fahmi Rezza Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah