Banyak CPNS dan PPPK yang Mengundurkan Diri, Tjahjo Kumolo: akan Diberi Sanksi yang Tegas dan Berat

- 1 Juni 2022, 06:00 WIB
Ilustrasi CPNS dan PPPK yang mengundurkan diri
Ilustrasi CPNS dan PPPK yang mengundurkan diri /sulteng.pikiran-rakyat.com

REALITA RIAU - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo menyoroti persoalan terkait sejumlah CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi tahun 2021.

Tjahjo Kumolo mengungkapkan, hal ini merugikan negara baik dari sisi anggaran maupun dari formasi CPNS dan PPPK yang seharinya terisi menjadi kosong.

Ia meminta Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk formasi yang ditinggalkan dapat diisi kembali apabila diproses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) belum dilakukan.

Baca Juga: Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Riau akan Berangkat ke Tanah Suci pada 18 Juni 2022 Mendatang

"Kami dalam Tim Panselnas bersama BKN dan instansi terkait lainnya akan memperketat proses seleksi hingga CPNS dan PPPK tersebut diterima," ungkap Tjahjo, Senin, 30 Mei 2022.

"Seandainya ada di antara mereka mengundurkan diri seperti yang terjadi saat ini, akan diberi sanksi yang tegas dan berat," sambungnya.

Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah telah menghintung secara seksama berapa jumlah SDM yang dibutuhkan untuk posisi CPNS serta biaya yang akan dikeluarkan.

Baca Juga: Jabatan Definitif Direktur RSJ Tampan Masih Kosong, BKD Riau: Jabatan Itu Sepi Peminat

"Dengan biaya itu, pemerintah seharusnya mendapatkan ASN yang dibutuhkan dengan kompetensi sesuai dengan jabatannya," katanya.

"Namun, karena ada yang mengundurkan diri, formasinya jadi kosong. Biaya yang dikeluarkan besar, tapi tidak mendapatkan SDM nya," sambung Tjahjo Kumolo.

Halaman:

Editor: Fahmi Rezza Putra

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah