Mendagri Dukung Materi dan Muatan 5 RUU Provinsi, Tito Karnavian: DPR Jangan Perluas Pembahasan

- 1 Juni 2022, 13:55 WIB
Mendagri Tito Karnavian memberikan izin kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk berada di Swiss sampai tanggal 4 Juni.
Mendagri Tito Karnavian memberikan izin kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk berada di Swiss sampai tanggal 4 Juni. /

REALITA RIAU - Mendagri, Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan pandangannya atas materi dan muatan 5 RUU Provinsi yang merupakan usul dari DPR RI.

Kelima RUU itu terkait RUU Provinsi Sumatera Barat, RUU Provinsi Riau, RUU Provinsi Jambi, RUU Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan RUU Provinsi Nusa Tengga Timur.

Mendagri menyebutkan, pada prinsipnya pemerintah menghormati dan menghargai inisiatif DPR dan setuju dilakukan pembahasan terkait 5 RUU tersebut.

Baca Juga: Berikut Informasi Terkait Capaian Vaksinasi Covid-19 di Provinsi Riau per 31 Mei 2022

Namun dengan catatan, pembahasan itu terbatas pada dasar hukum, mengingat sebelumnya UU terkait 5 provinsi tersebut masih berdasarkan pada UUD Sementara Tahun 1950.

"Pemerintah pada prinsipnya meminta agar tidak memperluas pembahasan terhadap 5 RUU ini di luar perubahan dasar hukum," ungkap Tito pada Rabu, 1 Juni 2022.

Tito mengatakan, termasuk tidak membahas masalah kewenangan dan lain-lain, alasannya itu akan berpotensi bertentangan dengan sejumlah UU lainnya.

Baca Juga: Jokowi Lakukan Kunjungan ke Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende, BPIP: Bisa Memanfaatkan Situasi Menekan

Sebab pembahasan itu akan berlimplikasi terhadap Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan masalah Sumber Daya Manusia (SDM).

"Serta dapat membuka munculnya isu-isu yang akhirnya membutuhkan waktu berlarut-larut untuk menyelesaikannya, seperti masalah batas wilayah," katanya.

Halaman:

Editor: Fahmi Rezza Putra

Sumber: Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah