Polisi Selidiki Plat Bodong Milik Tersangka Pemukulan Terhadap Anak Anggota DPR

- 6 Juni 2022, 13:01 WIB
Pelat mobil terduga pelaku pemukulan anak anggota DPR RI Indah Kurnia dengan nomor B 1146 RFH tidak terdaftar di catatan kepolisian.
Pelat mobil terduga pelaku pemukulan anak anggota DPR RI Indah Kurnia dengan nomor B 1146 RFH tidak terdaftar di catatan kepolisian. /Tangkapan Layar Instagram @dashcam_owners_indonesia

REALITA RIAU - Polisi masih melakukan penyelidikan terkait plat mobil bodong milik tersangka pemukulan, Faisal Marasabessy.

Faisal Marasabessy menggunakan mobil dengan plat RFH saat melakukan pemukulan di pinggir Jalan Tol Dalam Kota dengan korban yang merupakan anak DPR, Indah Kurnia berinisial JF.

"Iya akan kita usut (plat bodong)," ungkap Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, Senin, 6 Juni 2022.

Baca Juga: Seorang Pelaku Pencurian Motor Babak Belur Dihakimi Warga Usai Aksinya Kepergok

Hengki mengatakan, tersangka Faisal Marasabessy yang memukul Justin Frederick (JF) menggunakan mobil dengan plat RFH yang tidak terdaftar alias bodong.

Hal itu diketahui setelah Direskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Plat RFH yang digunakan pelaku penganiayaan tidak terdaftar," katanya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Plat Nomor 'RFH' Pelaku Pemukulan Terhadap Anak Anggota DPR Tidak Terdaftar di Ditlantas

Kasus pemukukan terhadap Justin Federick ini viral usai diunggah di akun Instagram @merekamjakarta. JF dipukuli hingga babak belur oleh Faisal Marasabessy.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, kasus pemukulan ini berawal dari adanya serempetan di jalan antara mobil korban dengan pelaku.***

Halaman:

Editor: Fahmi Rezza Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x