REALITA RIAU - Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus pemukulan yang dilakukan Faisal Marasabessy terhadap anak anggota DPR, Indah Kurnia bernama Justin Frederick.
Terkait kasus tersebut, pihak tersangka Faisal Marasabessy mengajukan penyelesaian kasus pemukulan terhadap Justin Frederick tersebut dengan restorative justice.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, pendekatan restorative justice tergantung keputusan dari kedua belah pihak.
"Restorative justice itukan adanya kesepakatan kedua belah pihak," ungkap Zulpan, Kamis, 9 Juni 2022.
Zulpan mengatakan, namun ibu korban, Indah Kurnia menginginkan adanya penegakan hukum yang berkeadilan dari Polda Metro Jaya.
Menurutnya, pihaknya saat ini hanya melakukan penyelidikan atas fakta hukum dan berdasarkan laporan korban.
Baca Juga: Bendera Mirip HTI Berkibar Dideklarasi Anies Baswedan sebagai Capres, Polisi Periksa Penyelenggara
"Korban sudah mengobati ke dokter-dokter ahli macam-macam lah ya, itu harapannya beliau (Indah Kurnia) tadi ingin penegakan hukum ditegakkan di sini," katanya.***