Kendalikan Laju Inflasi, PLN akan Naikan Tarif Listrik pada 1 Juli 2022 untuk Pelanggan 3.500 VA ke Atas

- 13 Juni 2022, 17:51 WIB
Ilustrasi daya listrik
Ilustrasi daya listrik /PIXABAY/ ColiN00B/

REALITA RIAU - Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengungkapkan, penyesuaian tarif listrik akan dilakukan mulai tanggal 1 Juni 2022 mendatang.

Pihaknya menyebutkan, kenaikan tarif listrik tersebut difokuskan kepada kelompok rumah tangga di atas 3.500 VA serta instansi pemerintahan.

Golongan yang dimaksud ialah dengan kode R2 dan R3, kemudian juga pemerintah dengan kode P1, P2 dan P3.

Baca Juga: Interpol akan Tutup Yellow Notice Terkait Pencarian Eril Putra Ridwan Kamil yang Sudah Ditemukan

Dengan adanya kenaikan tarif listrik ini, pelanggan rumah tangga R2 berdaya 3.500-5.500 VA dan R3 dengan daya 6.000 VA ke atas tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,7/kWH menjadi Rp1.699,53/kWh.

Sementara untuk pelanggan P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA dan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,7/kWh menjadi Rp1.699,53/kWh.

Kemudian, pelanggan pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp1.114,74/kWh menjadi Rp1.522,88/kWh.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Menaikan Tarif Listrik bagi Pelanggan 3.500 VA Hari Ini, PLN: Ini Adalah Adjustment

"Dengan daya di bawah 3.500 VA keluarga ekonomi yang membutuhkan sekitar 74,2 juta pelanggan tidak mengalami perubahan (tarif)," ungkap Dermawan, Senin, 13 Juni 2022.

"Tujuannya dalam rangka menjaga daya beli dan mengendalikan laju inflasi," sambungnya.

Halaman:

Editor: Afdhal Ramadhany

Sumber: PLN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah