Iko Uwais Laporkan Balik Pelapornya atas Tudingan Penganiayaan dan Pencemaran Nama Baik

- 14 Juni 2022, 17:02 WIB
Profil dan biodata Iko Uwais sang aktor yang dilaporkan atas kasus penganyiayaan
Profil dan biodata Iko Uwais sang aktor yang dilaporkan atas kasus penganyiayaan / Instagram/@iko.uwais/

REALITA RIAU - Kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala melaporkan balik Rudi ke polisi atas dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik kepada kliennya.

"Klien kami (Iko Uwais) permalam hari ini memutuskan untuk menggunakan haknya untuk mempertahankan haknya," ungkap Leo, Selasa dinihari, 14 Juni 2022.

Leo mengatakan, Rudi dan istrinya telah melakukan penganiayaan dan pencemaran nama baik terhadap Iko Uwais.

Baca Juga: Cegah Politik Identitas Terjadi pada Pemilu 2024, Polri Bentuk Satgas dan Gandeng KPU Serta Bawaslu

"Klien kami telah membuat laporan, di Polda Metro atas dugaan tindak pidana penganiayaan. Dan tindak pidana pencemaran nama baik," katanya.

Ia menjelaskan, Rudi menawarkan desain interior kepada Iko Uwais dengan kesepakatan Rp300 juta. Kedua pihak sepakat pembayaran dengan tiga kali termin pembayaran.

"Saudara Iko Uwais dudah membayarkan termin 1 dan termin 2, namun terlapor atas nama Rudi ini tidak memenuhi kewajibannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan.

Baca Juga: Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan, Iko Uwais Mengaku Tidak Tidur Selama Tiga Hari

Zulpan menyebutkan, Iko Uwais kemudian meminta saksi untuk menghubungi Rudi. Namun, Rudi dituding telah melakukan penghinaan terhadap istri Iko Uwais, Audy.

"Terlapor (Rudi) menendang korban pada bagian rusuk sebelah kiri yang menimbulkan luka memar dan terlapor Rudi berusaha membanting korban," terang Zulpan.***

Editor: Afdhal Ramadhany

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah