Polisi Segel Tempat Spa dan Massage yang akan Digunakan Sebagai Tempat Acara 'Bungkus Night'

- 20 Juni 2022, 18:25 WIB
Ilustrasi. Polisi masih menyelidiki terkait acara Bungkus Night yang viral di media sosial.
Ilustrasi. Polisi masih menyelidiki terkait acara Bungkus Night yang viral di media sosial. /Pixabay/geralt/

REALITA RIAU - Pihak kepolisian telah menyegel Hamilton Spa & Massage, lokasi yang direncanakan sebagai tempat penyelenggaraan 'Bungkus Night Vol.2'.

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan juga telah menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait acara 'Bungkus Night' tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto pada Senin, 20 Juni 2022.

Baca Juga: PP Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Idul Adha akan Jatuh Pada Sabtu, 9 Juli 2022 Mendatang

"Saat ini untuk tempat tersebut sudah kami lakukan penyegelan dan tidak boleh seorang pun masuk ke wilayah tersebut," ungkap Budhi.

Budhi meminta masyarakat untuk melaporkan kepada polisi apabila mengetahui ada acara yang berbau pornografi seperti 'Bungkus Night'.

"Jangan segan-segan untuk melapor kepada kami pihak kepolisian untuk menindaklanjuti sesuai prosedur," katanya.

Baca Juga: KPK Periksa Bupati Muna Sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Suap Pengajuan Dana PEN Daerah 2021

Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait penyelenggaraan acara 'Bungkus Night' yang berbau pornografi.

Kelima tersangka tersebut berperan mulai dari perencana acara hingga penyebar informasi acara, yang diketahui ternyata pernah menggelar acara serupa sebelumnya.***

Halaman:

Editor: Afdhal Ramadhany

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah