KAI akan Blacklist Penumpang yang Lakukan Pelecehan Seksual di Kereta Api

- 22 Juni 2022, 11:37 WIB
KAI yang membacklist penumpang pelecehan seksual.
KAI yang membacklist penumpang pelecehan seksual. /Instagram/@sepurexpresss/

REALITA RIAU - PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan melakukan blacklist terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual selama perjalanan di kereta api.

EVP Corporate Secretary KAI, Asdo Asrtiviyanto mengungkapkan, blacklist penumpang ini dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku pelecehan seksual di kereta api.

"KAI sama sekali tidak mentolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali," ungkap Asdo, Selasa, 21 Juni 2022.

Baca Juga: Ingin Kuliah di Universitas Riau? Daftar Segera di SMMPTN Barat Berakhir pada 27 Juni 2022

Asdo mengatakan, dari bukti video dan laporan yang ada, KAI akan melakukan blacklist terhadap NIK pelaku pelecehan seksual di kereta api beberapa waktu yang lalu.

"KAI menolak untuk memberikan pelayanan terhadap pelaku yang sudah melanggar etika dan berbuat asusila," katanya.

Ia menjelaskan, pihaknya telah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami selama berada di dalam kereta api.

Baca Juga: Dinas Kesehatan Riau Mendata Terdapat Penambahan Satu Kasus Terkonfirmasi Covid-19 per 21 Juni 2022

Asdo menambahkan, pihaknya juga akan melakukan proses hukum terhadap pelaku serta akan meningkatkan pengawasan dan pemanganan di kereta api.

"Semoga berbagai langkah yang KAI lakukan dapat terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan selama menggunakan layanan KAI," pungkasnya.***

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PT KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x