Dapat Tambahan 10 Ribu Kuota Haji, Kemenag: Bukan untuk Jemaah Reguler tapi untuk Jemaah Haji Khusus

- 24 Juni 2022, 17:36 WIB
Pemberangkan jemaah haji menuju tanah suci/ Antara
Pemberangkan jemaah haji menuju tanah suci/ Antara /cimahi.pikiran-rakyat.com/

REALITA RIAU - Plt Irjen Kementerian Agama (Kemenag), Nizar Ali mengungkapkan bahwa tambahan 10 ribu kuota haji tidak diperuntukan bagi calon jemaah haji reguler.

"Pertama ini datangnya mepet. Kalau dari segi dimensi analisis kita terhadap manajemen itu sangat riskan kalau untuk jemaah reguler," ungkap Nizar, Kamis, 23 Juni 2022.

Nizar mengatakan, nantinya penambahan kuota 10 ribu jemaah tersebut akan diperuntukan bagi jemaah calon haji khusus.

Baca Juga: jadi Brand Ambassador Angel Token, Angel Lelga Merasa Ditipu dan Dimanfaatkan untuk Mencari Korban

"Analisis kami kemungkinan untuk jemaah haji khusus. Fungsi pemerintah hanya regulator, sehingga masa pelunasan teman-teman haji khusus rata-rata ekonominya kuat," katanya.

Ia menjelaskan, Kemenag juga akan melakukan rapat dengan Komisi VIII DPR RI karena ada banyak hal yang harus dipersiapkan.

"Inikan harus raker dengan DPR, transaksi pesawatnya, layanan sini juga kateringnya, paspor visa itu butuh waktu. Kalau jemaah haji khusus sudah terbiasa," jelas Nizar.

Baca Juga: Berkas Perkara Indra Kenz Lengkap, Kejagung Minta Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri Serahkan Tersangka

Menurutnya, nanti hasil rapat Kemenag dengan DPR akan diumumkan sebelum keberangkatan terakhir jemaah haji asal Indonesia pada 3 Juli mendatang.***

Editor: Febri Romadhon

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah