Periksa Empat Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembelian LNG di Pertamina, KPK akan Segera Umumkan Tersangka

- 27 Juni 2022, 13:56 WIB
Ilustrasi gedung KPK yang akan segera mengumumkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina
Ilustrasi gedung KPK yang akan segera mengumumkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina /tangkapan layar/kpk.go.id

REALITA RIAU - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami bahasan diadakannya pembelian gas alam cair (LNG) di PT Pertamina pada tahun 2011-2021.

KPK melakukan pendalaman kasus ini ketika tim penyidik memeriksa tiga orang karyawan PT Pertamina bernama Heri Hariyanto, Agus Sugiarso, dan Dian Mardian.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan, Salin itu penyidik KPK juga memeriksa satu Eni Muara Bakau bernama Anita pada Jumat, 24 Juni 2022.

Baca Juga: Sakit Hati Karena Sering Ditegur saat Main Gitar, Remaja 16 Tahun Nekat Bakar Rumah Warga di Jatinegara

"(Pemeriksaan) terkait dengan awal pembahasan latar belakang dilakukannya pengadaan LNG di PT Pertamina," ungkap Ali Fikri, Senin, 27 Juni 2022.

Ali Fikri mengatakan, pada pemeriksaan di hari yang sama, ada empat saksi lainnya tidak hadir memenuhi panggilan penyidik KPK.

"Tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan ulang kembali," katanya.

Baca Juga: Seorang Warga Sipil yang Tengah Berolahraga di Papua Tewas Akibat Tembakan Membabi Buta dari KBB

Diketahui, KPK menyebutkan akan segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina tersebut.***

Editor: Febri Romadhon

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah