Oplos Gas 3 Kg ke Tabung 12 Kg, Para Pelaku Pengoplos Elpiji Bersubsidi Rugikan Negara Hingga Rp8 miliar

- 29 Juni 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi gas elpiji 3 Kg bersubsidi
Ilustrasi gas elpiji 3 Kg bersubsidi /Ade Mamad/

REALITA RIAU - Ditreskrimsus Polda Jawa Barat menangkap pelaku sindikat pengoplos gas elpiji bersubsidi 3 Kg ke dalam tabung nonsubsidi 12 Kg di Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Para pelaku oplos gas elpiji ini di antara lain berinisial RP, SMS, LMP, AS dan HS. Kasus ini juga menyebabkan negara mengalami kerugian sekitar Rp8 miliar.

Pada awalnya Ditreskrimsus Polda Jawa Barat mengangkap tiga orang pelaku saat sedang mengisi tabung gas 3 Kg ke tabung gas 12 Kg.

Baca Juga: Polisi akan Tentukan Status Roy Suryo Terkait Kasus Editan Foto Patung Candi Borobudur

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan, setelahnya petugas melakukan penangkapan terhadap dua pelaku lainnya.

"Dilakukan pengembangan didapat petugas 2 tersangka lain," ungkap Ibrahim, Selasa, 28 Juni 2022.

Ibrahim mengatakan, tersangka HS dan AS berperan sebagai pemodal tidak memiliki izin usaha dan membeli gas elpiji 3 Kg dari pangkalan resmi atau warung-warung warga.

Baca Juga: Mulai 1 Juli Mendatang, Pertamina akan Terapkan Pembelian Pertalite dan Solar di SPBU Melalui Aplikasi

"Gas elpiji 3 Kg dipindah ke tabung gas 12 Kg, Setiap tabung diisi oleh empat tabung 12 Kg," katanya.

"Empat tabung gas elpiji 3 Kg yang dimasukkan ke tabung gas 12 Kg menghabiskan modal Rp72 ribu," sambung Ibrahim.

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah