Pemerintah Pastikan Stok Daging Kurban Cukup Meski di Tengah Wabah PMK, Wapres: Menurut Fatwa MUI Masih Bisa

- 29 Juni 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi daging sapi kurban
Ilustrasi daging sapi kurban /mediacenter.riau.go.id/

REALITA RIAU - Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin menegaskan pemerintah akan siap menjaga harga hewan kurban di tengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Wapres mengungkapkan, pihaknya juga akan menjaga kecukupan stok daging kurban dengan mendatangkan dari daerah-daerah yang tidak terkena wabah PMK.

"Pemerintah membantu agar kurban-kurban yang memang kekurangan itu bisa cukup dan mengendalikan harganya," ungkap Wapres, Selasa, 28 Juni 2022.

Baca Juga: Polisi akan Tentukan Status Roy Suryo Terkait Kasus Editan Foto Patung Candi Borobudur

Ma'ruf Amin mengatakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwa mengenai panduan pelaksanaan ibadah kurban di tengah wabah PMK.

Salah satunya, MUI membolehkan hewan yang terkena wabah PMK bergejala klinis ringan sebagai daging kurban.

"Kalau hewan kurban itu, kalau yang ringan (PMK) menurut fatwa MUI masih bisa. Yang sudah tidak bisa dipakai yang tidak dibolehkan jadi kurban," katanya.

Baca Juga: Mulai 1 Juli Mendatang, Pertamina akan Terapkan Pembelian Pertalite dan Solar di SPBU Melalui Aplikasi

Ia menjelaskan, pemerintah juga telah melakukan vaksinasi PMK dan memberikan ganti rugi kepada peternak yang ternaknya terdampak PMK.

"Pemerintah bakal melakukan langkah-langkah selain vaksinasi juga memberikan ganti rugi kepada binatang yang mati supaya tidak banyak kerugian," pungkas Wapres.***

Editor: Febri Romadhon

Sumber: Wapresri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah