Jalani Pemeriksaan untuk Kedua Kalinya Terkait Kasus Penganiayaan, Iko Uwais Masih Berstatus sebagai Saksi

- 30 Juni 2022, 17:26 WIB
Potret Audy Item dan Iko Uwais.
Potret Audy Item dan Iko Uwais. / Instagram/@iko.uwais Area lampiran/

REALITA RIAU - Aktor Iko Uwais kembali memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang disainer interior bernama Rudi.

Yang semulanya Iko Uwais menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa, 28 Juni 2022 yang lalu.

"Betul (Iko Uwais sudah diperiksa)," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, Kamis, 30 Juni 2022.

Baca Juga: Diduga Karena Masalah Ekonomi, Seorang Pemuda Nekat Bunuh Diri di Rel Kereta Api Kalijaya

Meski Iko Uwais sudah diperiksa untuk kedua kalinya dan kasusnya sudah naik ketahap penyidikan, namun Ivan mengatakan suami Audy Item itu masih berstatus sebagai saksi.

"Belum ada penetapan tersangka, nanti berjalan kita kumpulkan alat-alat bukti yang lain," katanya.

Sebelumnya, diketahui Iko Uwais dilaporkan oleh Rudi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh aktor laga tersebut.***

 

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah