Diduga Ada Penyelewengan Dana Bantuan Kemanusiaan di ACT, Bareskrim Polri Lakukan Penyelidikan

- 6 Juli 2022, 07:30 WIB
Ilustrasi penyelewengan dana bantuan kemanusiaan di ACT
Ilustrasi penyelewengan dana bantuan kemanusiaan di ACT /Mufid Majnun/Unsplash @mufidmajnun

REALITA RIAU - Bareskrim Polri mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan adanya penyelewengan dana bantuan kemanusiaan oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT).

"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin, 4 Juli 2022.

"Belum ada laporan, masih lidik pengumpulan bahan dan keterangan dulu," sambungnya.

Baca Juga: Petani Sawit di Riau Wajib Tau! Berikut Daftar Harga TBS Minggu Ini

Sebelumnya ramai di media sosial perbincangan publik usai sebuah majalah investigasi merilis liputan adanya dugaan penyelewengan bantuan dana kemanusiaan di ACT.

Terkait hal tersebut, Vice President ACT, Ibnu Khajar mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia.

"Permohonan maaf yang luar biasa sebesar-besarnya kepada masyarakat mungkin masyarakat kurang nyaman terhadap pemberitaan," kata Ibnu.***

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah