REALITA RIAU - Polisi mengungkap bahwa seorang sopir truk yang melaporkan dirinya dibegal merupakan pengakuan bohong.
Diungkapkan, sopir truk berinisial MI (28) itu mengakui bahwa kejadian begal tersebut merupakan rekayasa dirinya untuk menggelapkan truk bermuatan gula.
Diketahui, sopir truk expedisi barang tersebut mendapat tugas untuk mengirimkan gula pasir sebanyak 25 ton untuk tujuan Cikande ke Tanjung Priok pada Selasa, 28 Juni 2022.
Baca Juga: Nathalie Holscher Gugat Cerai Sule di Pengadilan Agama Cikarang, Ini Jadwal Persidangan Perdananya
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Kamis, 7 Juli 2022.
"Namun setelah sopir berangkat, gula yang diantarkan belum terkirim dan sopir truk yang membawa muatan gula 25 ton tersebut tidak dapat dihubungi," ungkap Zulpan.
Zulpan mengatakan, pelaku penggelapan truk berisikan gula tersebut ditemukan di daerah Bogor.
Ia menambahkan, MI kemudian membuat berita bohong bahwa mobil truk bermuatan gula tersebut dibegal dan dirampok, serta ia dibuang ke Gunung Sindur.
"Untuk meyakinkan pemilik mobil, sopir juga membuat laporan polisi dari peristiwa bohong tersebut," katanya.