REALITA RIAU - Tersangka pencabulan santriwati Mas Bechi akhirnya ditangkap polisi dan dijebloskan ke Rutan Klas 1 Medaeng pada Jumat dinihari, 8 Juli 2022.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto pada beberapa waktu yang lalu.
"Selanjutnya berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk teknis pelimpahan tahap kedua perkara dugaan pencabulan agar segera disidangkan," ungkap Dirmanto.
Baca Juga: Laksanakan Shalat Idul Adha, Jokowi Minta Masyarakat Harus Pakai Masker di Dalam dan di Luar Ruangan
"Hal itu dilakukan untuk mempermudah proses pelimpahan kepada Kejati Jawa Timur, tersangka (pencabulan Mas Bechi) dititipkan ke Rutan Klas 1 Medaeng," sambungnya.
Sebelum dimasukan ke Rutan Medaeng, tersangka pencabulan santriwati Mas Bechi harus menjalani pemeriksaan sidik jari dan kesehatan di Mapolda Jawa Timur.
Hal tersebut dimaksudkan untuk memastikan yang ditangkap benar tersangka pencabulan santriwati Mas Bechi yang sebelumnya ditetapkan sebagai DPO.***