Kementan Mendata 343.047 Hewan Ternak di Indonesia Telah Terpapar PMK per 11 Juli 2022

- 11 Juli 2022, 14:40 WIB
Ilustrasi sapi yang terpapar PMK
Ilustrasi sapi yang terpapar PMK /PIXABAY/ Leamsii/

REALITA RIAU - Kementerian Pertanian (Kementan) melaporkan perkembangan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak per tanggal 11 Juli 2022.

Kementan mendata saat ini PMK telah menyebar ke 21 provinsi dan 240 kabupaten/kota se Indonesia.

Dari sebaran wilayah tersebut, Kementan mendata terdapat 343.047 hewan ternak yang terpapar PMK.

Baca Juga: 94 Titik Panas Terpantau di Riau, BPBD Terjunkan 2 Helikopter Lakukan Water Boombing di 2 Kabupaten

Yang dimana kasus aktif yang masih tersisa yakni sebanyak 216.092 ekor, dinyatakan sembuh 121.822 ekor, potong bersyarat 2.976 ekor dan dinyatakan mati 2.157 ekor.

Sementara untuk hewan ternak yang telah divaksin PMK saat ini berjumlah 421.787 ekor.

Kementan juga mencatat bahwa Provinsi Jawa Timur menjadi daerah dengan tingkat kasus PMK tertinggi, yakni berjumlah 141.130 kasus.

Baca Juga: Gunung Semeru Alami Aktivitas Vulkanis dengan 14 Kali Erupsi dan 2 Kali Gempa Hembusan

Kemudian, disusul Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan 49.879 kasus dan Jawa Tengah dengan 38.588 kasus.

Untuk hewan ternak yang paling banyak terpapar PMK ialah sapi dengan 334.428 ekor, kerbau 5.919 ekor dan kambing 1.607 ekor.***

Editor: Febri Romadhon

Sumber: Kementan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah