BKN akan Lakukan Asesmen Kepada 60 Ribu ASN yang Masuk dalam Klaster Pertama Pemindahan ke IKN

- 14 Juli 2022, 07:30 WIB
Ilustrasi ASN yang akan jalani asesmen untuk dipindahkan ke IKN
Ilustrasi ASN yang akan jalani asesmen untuk dipindahkan ke IKN / ANTARA/Rendhik Andika

REALITA RIAU - Pemerintah mulai memproses asesmen aparatur sipil negara (ASN) yang akan dipindahkan ke Ibukota Nusantara (IKN).

"Orang-orangnya semua memang sekarang lagi di-assess, ya bagaimana, siapa saja," ungkap Menteri PPN/Bappenas, Suharso Monoarfa, Rabu, 13 Juli 2022.

Suharso mengatakan, pemindahan ASN ke IKN ini renananya akan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Otoritas Kerajaan Arab Saudi Kembali Membuka Layanan Umroh bagi Umat Muslim pada 19 Juli 2022 Mendatang

"Yang penting kan penetapan bahwa IKN kemudian bisa berfungsi menjadi Ibukota Negara itu mudah-mudahan bisa kita pastikan pada tahun 2024," katanya.

Sementara itu, pihak Badan Kepegawaian Negera (BKN) mengaku mendapat mandat untuk melaksanakan asesmen ASN yang akan dipindahkan ke IKN.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama BKN, Satya Pratama pada Rabu, 13 Juli 2022.

Baca Juga: Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih, KPU Sebut DPB Semester I Berkurang 0,33 Persen di Banding Tahun 2021

"Pemetaan, penilaian potensi dan kompetensi ini akan menyasar ASN di sejumlah instansi pemerintah pusat," jelasnya.

Satya menyebutkan, BKN melalui Pusat Penilaian Kompetensi ASN tengah menyiapkan dua tahapan utama dalam proses asesmen ASN ke IKN ini.

Halaman:

Editor: Fahmi Rezza Putra

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah