REALITA RIAU - Bareskrim Polri saat ini tengah mengusut kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang Anggota DPR RI berinisial DK.
Pihak Bareskrim Polri sendiri telah menerima laporan dugaan pencabulan oleh DK tersebut sejak 15 Juni 2022 yang lalu.
Tim penyidik dari Bareskrim Polri sendiri telah melakukan pemanggilan terhadap pelapor kasus dugaan pencabulan oleh DK ini untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Gala Sky Tidak di Rumah, Doddy Sudrajat dan Mayang Rayakan Ulang Tahun Cucunya di Teras Rumah
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Penenrangan Umum Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah pada Kamis, 14 Juli 2022.
"Untuk kasus DK hari ini adalah jadwal panggilan untuk klarifikasi terhadap pelapor, tetapi pelapor belum hadir," ungkap Nurul Azizah.
Kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh Anggota DPR DK ini, dilakukan di tiga lokasi berbeda. Yakni, Jakarta, Semarang dan Lamongan.
Di lain itu, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memastikan akan terus mendalami dugaan pencabulan yang dilakukan oleh DK tersebut.
Pihak MKD DPR sendiri nantinya akan memanggil seluruh pihak yang terlibat jika DK dalam penyelidikan terbukti melakukan tindakan pencabulan.