REALITA RIAU - Menko Polhukam, Mahfud MD ditunjuk untuk menjadi Plt Menteri PANRB, yang ditinggaltugaskan oleh Tjahjo Kumolo karena meninggal dunia.
Nantinya, Mahfud MD akan menjabat Plt Menteri PANRB menjelang ditunjuknya pejabat defenitif oleh Presiden Joko Widodo.
Hal tersebut diungkapkan Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara, Faldo Maldini pada Jumat, 15 Juli 2022.
Baca Juga: Gala Sky Tidak di Rumah, Doddy Sudrajat dan Mayang Rayakan Ulang Tahun Cucunya di Teras Rumah
"Posisi Menpan RB dijabat oleh Plt, Bapak Mahfud ditunjuk untuk mengisi jabatan tersebut. Sembari menunggu prosesnya untuk pengganti," ungkap Faldo.
Faldo mengatakan, penunjukan Mahfud MD sebagai Plt Menteri PANRB agar performa kerja dari pemerintah tetap terjaga.
"Fungsi pemerintahan masih berjalan dengan baik. Kami kira kehadiran Plt Pak Menko Mahfud dapat memastikan berjalannya administrasi dengan lebih optimal," katanya.
"Biasa proses seperti ini, tentu tidak bisa mengambil keputusan yang reaktif, yang paling penting itu substansinya semua terlaksana dengan baik," sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian pernah ditunjuk untuk menjadi Menteri PANRB ad interim setelah Tjahjo Kumolo meninggal dunia.***