REALITA RIAU - Polisi menonaktifkan sementara lampu merah CBD di Jalan Alternatif tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut truk pengangkut BBM Pertamina.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengungkapkan, jalan tersebut tidak boleh ada hambatan. Pasalnya, kondisi jalan di sekitarnya menurun.
"Tentunya dengan situasi saat ini lampu sudah kita matikan, dalam artian kita menggunakan lampu hazard," ungkap Latif, Selasa, 19 Juli 2022.
"Untuk sementara penilaian kami di lapangan, memang ini jalan tidak boleh ada hambatan karena ini turunan," sambungnya.
Latif mengatakan, selain penonaktifan sementara lampu merah tersebut, pihaknya akan menutup putaran atau U-Turn di lokasi kejadian kecelakaan.
"Semantara juga U-Turn juga sudah kami tutup. Kami akan usulkan untuk diusulkan secara permanen. Nanti akan kita diskusikan dengan semua dari CBD dan Dishub ini," katanya.***