Nilai Traffic Light di Lokasi Kecelakaan Maut Truk Pertamina Tak Layak, Berikut Penjelasan Polda Metro Jaya

- 20 Juli 2022, 09:30 WIB
 Iilustrasi traffic light/pixabay.com
Iilustrasi traffic light/pixabay.com /

REALITA RIAU - Lokasi terjadinya kecelakaan maut truk Pertamina di Jalan Transyogi Alternatif Cibubur, Kota Bekasi menawaskan 10 orang.

Polda Metro Jaya menilai bahwa lampu merah (traffic light) di lokasi kecelakaan maut tersebut tidak layak.

"Kalau dilihat dari kasat mata tidak layak (traffic light), makanya akan kita evaluasi," ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, Selasa, 19 Juli 2022.

Baca Juga: Disbun Riau Sebut Sejumlah Daerah Alami Penurunan Harga Karet, Berikut Daftar Harga Bokar di Juli 2022

Latif mengatakan, infrastruktur mengenai lalu lintas harus mengutamakan keselamatan mulai dari kontur jalan hingga rambu-rambu yang ada.

Menurutnya, pada jalanan tersebut tidak ada rambu lalu lintas mengingat kontur jalan mempunyai kemiringan dari 20 hingga 30 derajat.

"Tentunya dengan kemiringan ini pengemudi khususnya kendaraan alat berat akan kesulitan. Kita akan mengusulkan juga untuk membuat rambu mengurangi kecepatan," katanya.

Baca Juga: Petugas Gabungan Padamkan 11 Ha Lahan yang Terdampak Karhutla di Kampar, BNPB: Saat Ini Sedang Diselidiki

Pihaknya juga telah menonaktifkan traffic light yang berada di lokasi kecelakaan maut turk Pertamina tersebut.

"Traffic light di samping ini sifatnya hanya lampu hazard peringatan untuk kendaraan yang datang arah Cibubur agar berhati-hati karena ada keluaran dari CBD," pungkasnya.***

Editor: Fahmi Rezza Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah