REALITA RIAU - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub mengingatkan pentingnya pemeriksaan kelaikan kendaraan.
Hal tersebut terkait dengan kecelakaan maut truk Pertamina di Jalan Alternatif Cibubur, Kota Bekasi, beberapa hari yang lalu.
"Kami menyesalkan terjadinya peristiwa kecelakaan ini," ungkap Dirjen Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, Selasa, 19 Juli 2022.
"Perlu kami sampaikan pengecekan laik jalan kendaraan sebelum meninggalkan depo atau gudang sangat penting dan hal ini menjadi tanggung jawab dari perusahaan," sambungnya.
Hendro mengatakan, pemeriksaan kelaikan kendaraan sangat penting untuk memastikan aspek keselamatan kendaraan.
"Kami ingatkan kembali bahwa untuk memastikan keselamatan berkendara bagi angkutan barang. Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2021," katanya.
Ia menjelaskan, dalam mengoperasikan mobil barang yang digunakan untuk mengangkut barang berbahaya harus sesuai dengan jenis dan karakteristik barang.
Hal tersebut sesuai Permenhub 60 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dengan Kendaraan Bermotor di Jalan.