Tidak Kooperatif, Artis Nikita Mirzani Ditangkap Polisi di Sebuah Mal di Kawasan Senayan

- 22 Juli 2022, 09:00 WIB
Sebuah video yang menunjukkan Nikita Mirzani ditangkap penyidik Polres Serang Kota di kawasan Mal di daerah Senayan, Jakarta viral di media sosial.
Sebuah video yang menunjukkan Nikita Mirzani ditangkap penyidik Polres Serang Kota di kawasan Mal di daerah Senayan, Jakarta viral di media sosial. /Instagram @ramdanalamsyah.id

REALITA RIAU - Pihak kepolisian berhasil menangkap artis Nikita Mirzani di sebuah mal di kawasan Senayan, Jakarta Selatan pada Kamis, 21 Juli 2022.

Nikita Mirzani ditangkap polisi terkait dengan perkara kasus pencemaran nama baik yang saat ini tengah diusut Polres Serang Kota.

Kabar penangkapan Nikita Mirzani tersebut pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga pada Kamis, 21 Juli 2022 kemarin.

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nikita Mirzani Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan dan Minta Penjadwalan Ulang

"Ya benar artis Nikita Mirzani telah ditangkap," ungkap Shinto.

Penangkapan Nikita Mirzani pun sempat terekam video. Dimana dalam rekaman tersebut, melihatkan Nikita Mirzani dimasukan ke dalam mobil Kijang Innova hitam.

Diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.

Baca Juga: Terlibat Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE, Rumah Nikita Mirzani Digeledah Aparat Kepolisian

Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022 lalu. Polisi juga beberapa kali menjemput paksa Nikita Mirzani untuk diperiksa.

Namun, artis tersebut tidak kooperatif sehingga aparat kepolian pun melakukan penggeledahan di kediaman Nikita Mirzani setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka.***

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah